Konsultasi & Kepatuhan Pajak
Perencanaan pajak yang sah, perhitungan PPh & PPN bulanan, hingga pendampingan pemeriksaan pajak.
Kepatuhan pajak yang rapi menghemat biaya jauh lebih besar dibanding sanksi yang harus dibayar belakangan. Konsultan bersertifikat Brevet kami membantu perusahaan Anda patuh sekaligus efisien.
Cakupan layanan
- Perhitungan dan pelaporan SPT Masa PPh 21/23/4(2) dan PPN
- Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan
- Ekualisasi omzet, biaya, dan objek pemotongan pajak
- Perencanaan pajak (tax planning) yang sesuai peraturan
- Pendampingan pemeriksaan, keberatan, dan banding pajak
Konsultasi
Konsultasi Konsultasi & Kepatuhan Pajak
Ceritakan kebutuhan Anda, tim kami menghubungi kembali maksimal 1×24 jam kerja.